Anak Dosen Masuk Program Bidik Misi

12.00
0
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya mengakui jika penyaluran beasiswa pendidikan mahasiswa berprestasi (bidik misi) tidak tepat sasaran. Dugaan adanya anak dosen yang menerima beasiswa ini tidak mereka pungkiri.

Pengakuan dari kementerian berslogan Tut Wuri Handayani itu disampiakan Mendikbud Mohamaad Nuh kemarin. "Memang ada anak dosen di perguruan tinggi yang diterima dalam program bidik misi," ujar Nuh yang saat dihubungi sedang ada di Tuban, Jatim.
Namun menteri asal Surabaya itu menjelaskan jika kasus penyimpangan pengucuran bidik misi ini tidak banyak. Meskipun kasus penyimpangan itu tidak banyak, Nuh mengatakan pihaknya tetap akan menjatuhkan teguran keras kepada kampus yang bersangkutan. Sayangnya, dia masih belum membeberkan nama-nama PTN yang keliru mengucurkan bidik misi itu.

Mantan Menkominfo itu menuturkan jika teguran diberikan kepada kampus yang benar-benar terbukti keliru mengucurkan bidik misi. Kepastian ini baru bisa disimpulkan setelah upaya verifikasi dari Kemendikbud berjalan tuntas. Dalam verifikasi ini, Nuh meminta tim tidak hanya mengecek laporan-laporan di atas kertas. Nuh berharap verifikasi ini dilakukan hingga ke lapangan atau rumah penerima. Sehingga data yang diperoleh tim verifikasi bisa lebih banyak dan akurat.

Dari kasus ini, Nuh meminta seluruh perguruan tinggi mengevaluasi pengucuran program bidik misi. Supaya siswa yang menerima atau mengikuti program ini benar-benar tepat sasaran. Yaitu mahasiswa miskin tetapi memiliki prestasi akademik.

Di bagian lain, Inspektur Jendral (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar mengatakan, pengucuran bidik misi yang tidak tepat sasaran bisa memunculkan banyak kerugian. Kerugian yang pertama adalah, pemborosan uang negara. Kerugian ini sekaligus bisa memicu persoalan hukum karena melanggar ketentuan bidik misi yang sudah ditetapkan pemerintah.

Kerugian berikutnya adalah, bisa menyeret orang-orang yang berpotensi tersangkut urusan penipuan atau pemalsuan dokumen. Mantan petinggi KPK itu mengatakan, penyaluran bidik misi yang tidak tepat sasaran ini bisa dimulai dengan pemalsuan dokumen. "Mahasiswa yang sejatinya kaya, tetapi memiliki dokumen yang menunjukkan dia miskin," tutur pria yang akrab disapa pak Har itu.

Kerugian yang tidak kalah penting adalah merugikan mahasiswa yang seharusnya menerima bidik misi. Dia meminta jika kasus ini sudah bisa dipastikan, alokasi bidik misi harus segera digeser ke mahasiswa yang lebih layak menerima.

Sementara itu Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso mengatakan, pihaknya melakukan beberapa upaya untuk memperbaiki pengucuran bidik misi ini. Upaya pertama yang paling mendesak adalah verifikasi data-data penerima bidik misi.

Upaya berikutnya adalah memperbaiki sistem evaluasi. Mantan rektor ITB itu menuturkan, selama ini aturan evaluasi penyaluran bidik misi belum terlalu tegas. Dia mengatakan ada PTN-PTN bagus yang melaporkan data-data penerima bidik misi secara komplit. "Mulai dari data diri, penghasilan orang tua, sampai foto rumah mahasiswa penerima," ucap Djoko. 

Sebaliknya, ada PTN-PTN yang tidak bagus alias mbeling. PTN-PTN jenis ini hanya melaporkan nama-nama penerima bidik misi saja. Mereka sama sekali tidak melaporkan data pokok berupa pekerjaan dan penghasilan orang tua serta kondisi fisik tempat tinggal mereka.

Ke depan diharapkan seluruh PTN yang menjalankan program bidik misi ini memiliki sistem evaluasi yang seragam. Yakni mereka semua wajib melaporkan data-data mahasiswa penerima beasiswa. Mulai dari nama, pekerjaan dan penghasilan orang tua. Selain itu juga potret tempat tinggal.

Djoko menuturkan, perbaikan juga akan menyentuh evaluasi akademik. Dengan evaluasi ini, Kemendikbud akan memantau perkembangan akademik siswa-siswa penerima bidik misi. Mahasiswa bidik misi yang harusnya berprestasi ini, harus memiliki nilai akademik yang baik juga.

Pendidikan

More »

Mahasiswa

More »

Kesehatan

More »

Sponsor