Ini kabar menggembirakan bagi calon mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM). Tahun ini, UM menghapus biaya masuk atau uang gedung bagi calon mahasiswa baru.
Penghapusan dana yang disebut Sumbangan Pengembangan Fasilitas Pendidikan (SPFP) itu berlaku untuk semua program studi di delapan fakultas di UM.
Kariyoto, Kabag Humas UM menjelaskan, penghapusan uang gedung ini, karena UM mendapat bantuan dari Dikti Perguruan Tinggi bernama Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Bantuan itulah, kata Kariyoto difungsikan untuk meringankan biaya kuliah mahasiswa.
“Jumlahnya saya tidak tahu. Yang jelas, tahun ini tidak ada biaya SPFP lagi. Kami sudah menghapusnya,” kata Kariyoto ditemui di ruangannya, Senin (11/6/2012).
Kini, UM hanya memberlakukan biaya pendidikan Sumbangan Biaya Pendidikan (SPP) dengan sebutan Uang Kuliah Tunggal (UKT). UKT ini dibayarkan per semester yang besarannya hampir sama dengan tahun sebelumnya.
“Sekarang biaya kuliah di UM paling murah (di Malang). Saya rasa ini kabar gembira bagi masyarakat, terutama mereka yang ingin menuntut ilmu di kampus kami (UM),” ujarnya
Untuk semua jurusan di bawah Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) misalnya, biaya UKT Rp 1.750.000/semester. Padahal FIP adalah fakultas favorit. Semetara biaya UKT di beberapa fakultas lain misalnya Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK), Fakultas Sastra (FS), dan Fakultas Pendidikan Psikologi (FPPsi) dipatok sama, yaitu Rp 1.750.000/semester.
“Selain biaya UKT itu, mahasiswa tidak akan ditarik biaya tambahan lagi,” jelas Kariyoto.