MK Kembali Gelar Kompetisi Debat se Sumatera

10.04
0
Demi mengasah kemampuan para mahasiswa yang nantinya akan menjadi calon pemimpin bangsa Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar Kompetisi Debat Konstitusi Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia yang terbagi dalam beberapa regional.
Untuk kompetisi debat tingkat Regional VI MK bekerja sama dengan Universitas Sumatra Utara. Kegiatan kompetisi yang di buka oleh Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar, diikuti 16 universitas di wilayah Sumatra. Pembukaan Kompetisi Debat regional ini di hadiri Pembantu Rektor IV USU Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H,M.Li, Dekan Fakultas Hukum USU Prof.Dr. Runtung, S.H, M.Hum, para juri kompetisi debat konstitusi, dan seluruh peserta debat. 

Kompetisi debat konstitusi digelar selama 3 hari di Fakultas Hukum USU,mulai dari minggu (20/05) hingga selasa (22/05). Dalam sambutannnya Sekjen MK menegaskan tentang betapa pentingnya kegiatan kompetisi seperti ini, untuk mengasah kemampuan para mahasiswa yang nantinya akan menjadi calon pemimpin bangsa di masa yang akan datang.

“Persoalan kalah menang dalam sebuah kompetisi adalah hal yang biasa.Namun diharapkan dari kegiatan seperti ini akan lahir pemimpin masa depan bangsa,”tegasnya. Sementara Pembantu Rektor IV USU Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H,M.Li, mengatakan bahwa kegiatan kompetisi debat seperti ini sangat baik dan saya sangat bangga USU bisa bekerja sama dengan MK. 

“Sangat luar biasa bagi saya, ketika ada suatu lembaga peradilan yang baru dapat membumi dengan putusanputusannya, dan menimbulkan sense of belonging bagi para mahasiswa, dan dengan kegiatan-kegiatan seperti kompetisi debat konstitusi seperti ini, kita menjadi semakin mengerti makna dari konstitusi bagi kehidupan warga negara,”jelasnya. 

Babak Final 

Setelah melalui serangkaian pertandingan dari babak penyisihan, perempat final, dan semi final yang sangat ketat, antara 16 perguruan tinggi di wilayah Sumatra, Regu dari Universitas Andalas Padang serta tuan rumah Universitas Sumatera Utara akhirnya lolos ke babak final kompetisi debat konstitusi regional VI. Selama kompetisi, kedua tim tampil meyakinkan dalam mengalahkan lawan-lawannya. 

USU menuju ke Final setelah di babak penyisihan lolos sebagai juara Grup B, kemudian di babak perempat final mampu mengalahkan Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara, serta di babak semi final mengalahkan IAIN Ar-Raniry. Sedangkan Unand di babak penyisihan keluar sebagai juara Grup A, kemudian di babak perempat final mengalahkan Universitas Internasional Batam, serta di babak semifinal mengalahkan Universitas Sriwijaya, setelah melalui perdebatan yang seimbang. 

USU sebagai tuan rumah dalam posisi Kontra, sangat berambisi mengalahkan Unand sebagai regu Pro,dalam babak final dengan tema “Penyelesaian Sengketa Pemilukada oleh Mahkamah Agung”. Melalui pertandingan yang sangat seimbang selama 30 menit, akhirnya tim dari Universitas Andalas kembali lagi mampu mengalahkan tuan rumah Universitas Sumatra Utara. 

Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Prof.Dr.Runtung,S.H,M.Hum selaku Penyelenggara Kompetisi Debat Konstitusi Regional VI se Sumatera mengatakan bahwa kalah dan menang bukan tujuan utama dari kegiatan ini. Penilaian kompetisi ini dilakukan oleh Juri yang memiliki integritas dan independensi yang sudah teruji. 

Contohnya adalah kompetisi debat yang sudah dilaksanakan di regional lainnya, justru tim tim unggulan termasuk tim penyelenggara kompetisi kalah dibabak penyisihan. Ini menunjukkan bahwa penilaian juri tidak dapat dipenguri oleh siapapun. Dengan demikian apapun hasilnya, apapun keputusan dewan juri, kita semua akan menerima keputusannya. Kompetisi ini resmi ditutup oleh Sekjen MK Janedjri M Gaffar. 

“UUD 1945 telah memberikan kewenangan kepada MK sebagai Pengawal Konstitusi dan Demokrasi. MK mengawal Konstitusi melalui putusannya dengan menjadikan UUD 1945 sebagai batu uji.Namun disisi lain, kita semua perlu memahami bahwa MK dalam menangani permasalahan konstitusi masih diperhadapkan dengan kondisi faktual hukum yang masih dihadapi oleh aturan-aturan hukum lama yang merupakan produk dari otoritarian.

Oleh karenanya, dengan kegiatan seperti ini diharapkan mampu melahirkan Pemimpin masa depan yang mampu melahirkan pemikiran-pemikiran hukum demi kemajuan bangsa,” ujarnya. nurul adriyana

Pendidikan

More »

Mahasiswa

More »

Kesehatan

More »

Sponsor