Guru-guru yang lolos sertifikasi, dibingungkan dengan keharusan punya beberapa rekening bank. Para guru akhirnya menurut saja disuruh untuk membuka rekening bank baru, demi mendapat tunjangan profesi guru yang menjadi haknya.
"Guru jadi korban rebutan bisnis bank. Waktu rapel kekurangan pembayaran tunjangan profesi karena kenaikan gaji, guru wajib buka rekening BRI atau Mandiri," kata Iwan Hermawan, Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia, Kamis (17/5/2012) di Jakarta.
Menurut Iwan, di Bandung guru SD dan SMP wajib pindah ke Bank Jabar Banten (BJB), karena ada nota kesepahaman (MoU) BJB dengan Kemdikbud. Untuk SMA cuma disarankan pindah ke BJB.
Namun, kata Iwan, sekarang guru SD dan SMP wajib buka rekening baru walupun sudah punya rekening BJB ."Mungkin dalam MoU ada target jumlah nasabah baru," kata Iwan.
Adapun untuk SMA/SMK, petugas BJB mendatangi sekolah dengan membawa daftar guru dan identitas nomor unik pendidik tenaga kependidikan (NUPTK).
Di Jakarta, kata Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia, Retno Listyarti, menyatakan, para guru juga disuruh membuka rekening baru. Pada Februari lalu ada surat edaran, pembayaran tunjangan profesi guru SD dan SMP lewat BRI, dan SMA/SMK lewat Bank Mandiri.
"Buka rekeningnya gampang, tidak perlu uang setoran awal. Tetapi ini bisa membuat bingung guru, karena ketentuannya berubah-ubah," kata Retno.