DEMO VALENTINE : sejumlah aktivis Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) membawa poster saat berunjukrasa di depan Alun-alun, Malang, Jawa Timur, Selasa (14/2). Aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan atas maraknya perayaan hari kasih sayang (valentine day) yang dinilai menyesatkan dan justru mengarahkan para pemuda terjerumus pada perilaku seks bebas yang merusak moral. ( ant )
Dumai, Riau ( Berita ) : Ketua Majelis Ulama Indonesia Cabang Kota Dumai, Lukman Syarif, Selasa [14/02], mengemukakan, pihaknya melarang merayakan ‘valentine day’, berdasarkan fatwa bernomor Kep-Fatwa/MUI/DMI/01/12 tertanggal 10 Februari 2012.
“Karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Kota Dumai, menyatakan, perayaaan hari ‘valentine’ yang jatuh pada 14 Februari 2012 ini haram secara mutlak dilakukan oleh seluruh kalangan generasi umat Islam,” tegasnya.
Dikatakannya, MUI telah memutuskan perayaan ‘valentine’ haram dilakukan, karena tidak sesuai dengan kaidah dan syariat ajaran agama Islam. ”Fatwa ini telah disampaikan secara luas ke masyarakat umum dan jemaah mesjid dan musholla yang ada. Sesuatu hal yang haram namun jika tetap dilakukan, maka imbalannya dosa,” tandasnya kepada ANTARA.
Ia juga menerangkan, alasan MUI menyatakan perayaan ‘valentine day’ haram, didasarkan pada sejumlah pertimbangan. Di antaranya, menurutnya, selain bertentangan dengan ajaran syariat Islam, juga karena tidak berakar pada sejarah Islam.
Selanjutnya, dikatakan, hari ‘valentin’ selalu identik dengan gemerlap pesta pora dan keinginan merayakan dalam suasana hura-hura, sehingga merupakan sesuatu perbuatan mubazir serta tidak dibenarkan dalam Islam.
“Juga kemungkinan bebasnya pergaulan para remaja peminat ‘valentin day’ dan cenderung mudah untuk menggunakan narkoba dan minuman keras, sehingga akhirnya mengarah kepada perzinahan yang melanggar norma dan hukum agama Islam,” jelasnya.
Jadi, lanjutnya, tidak seharusnya kita ikut merayakan ‘hari kasih sayang’ secara berlebihan yang nantinya akan berujung mudah disalahgunakan remaja untuk berbuat melanggar aturan agama. ”Apalagi kalau sampai melakukan praktik-praktik maksiat yang dilarang agama,” tegasnya.
MUI juga meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai agar tegas tidak mengadakan atau membatasi semua kegiatan remaja yang memberikan peluang terjadinya pelanggaran norma agama.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai, Syaari, sebelumnya juga sudah menyampaikan antisipasi dan imbauan kalangan pelajar untuk merayakan ‘valentine day’s secara berlebihan melalui masing-masing sekolah.
“Jauh hari telah kita imbau kepala sekolah dan kalangan pendidik agar menyampaikan pesan kepada siswa, bahwa ‘valentin day’ bukanlah budaya Islam, karena tidak memberikan manfaat dan faedah yang baik. Namun justru bisa mengakibatkan perbuatan yang tidak baik di mata agama,” kata Syaari. (ant )
0 comments:
Posting Komentar
Tinggalkan jejak anda di kota ini.
Ini bisa membantu kami dalam mengenali anda.
Terima kasih.
Salam Blogger!